lintasbantulnews.com – Dinas Sosial Kabupaten Bantul telah melaksanakan penjaringan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Perencanaan Tahun Anggaran 2025. Sebanyak 37 perwakilan, termasuk Ketua Komisi D DPRD dan kepala berbagai OPD, hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial menekankan pentingnya urusan sosial sebagai bagian wajib dalam undang-undang Pemerintahan Daerah. Menyoroti aplikasi sidamesra, beliau menekankan perlunya asesmen berbasis data dalam penanganan sosial, mengingat pesan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang pentingnya kecerdasan kebijakan berdasarkan data.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah memaparkan tujuan penyelenggaraan penjaringan OPD, yang melibatkan pembahasan indikator kerja utama, capaian standar pelayanan minimal urusan sosial, dan respons terhadap usulan kalurahan melalui musrenbang kapanewon.
Arah kebijakan perencanaan daerah untuk tahun 2025 fokus pada penanggulangan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan. Tema dan prioritas pembangunan mencakup pengembangan Kawasan Industri Piyungan dan membangun Kalasan Pansela sebagai halaman depan Bantul.
Dinas Sosial menetapkan lima program besar hingga akhir RPJMD tahun 2026, termasuk pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, linjamsos, penanganan bencana, dan pengelolaan tanaman.
Sekretaris Dinas Sosial menyoroti pedoman teknis pelaksanaan forum OPD, mengevaluasi capaian tahun 2023, dan menekankan pencapaian target seperti PPKS dan UHC. Permasalahan di tahun 2025 mencakup kemiskinan di atas angka nasional, ppks yang tidak bisa diprediksi, dan sinergitas antar stakeholder yang belum optimal.
Dengan demikian, upaya sinergi dan optimalisasi program diharapkan dapat memperbaiki kondisi sosial di Kabupaten Bantul, sesuai dengan arah kebijakan perencanaan daerah.
(Kang Nana/LBN)