lintasbantulnews.com // Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polda DIY kembali turun ke lapangan untuk melakukan asistensi terhadap kegiatan Penanggulangan Kejahatan Jalanan di wilayah Polresta Yogyakarta. Pada Kamis, 14 Maret 2024, malam, Ketua Tim Pamatwil Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., dan Wadansat Brimob Polda DIY, AKBP R. Kokok Subiantoro, S.H., M.H., memimpin kegiatan tersebut.
Acara dimulai dengan apel kesiapan di Pos Teteg Malioboro Yogyakarta, diikuti oleh personel Polresta Yogyakarta yang terlibat dalam Penanggulangan Kejahatan Jalanan. Dalam arahannya, Kabidhumas Polda DIY menekankan bahwa kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertujuan untuk mencegah terjadinya tiga jenis kejahatan jalanan, yaitu curat, curas, dan curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya.
“Selain itu, kita juga mengantisipasi adanya kejahatan jalanan maupun balapan liar dengan sasaran utama tempat yang masih terdapat anak-anak muda yang sedang nongkrong,” ungkapnya.
Kombes Nugroho menambahkan bahwa patroli KRYD ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pada malam hari, khususnya di wilayah hukum Polresta Yogyakarta. Setelah arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penempatan strong point di titik-titik rawan dan patroli preventif di wilayah hukum Polresta Yogyakarta hingga pagi hari.
Selain patroli KRYD, Polresta Yogyakarta juga melaksanakan berbagai kegiatan lainnya dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, seperti Patroli Tim URC Presisi. Dalam patroli ini, Tim URC Presisi Jogja menyasar tempat-tempat rawan tindak kejahatan, obyek vital, dan lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk nongkrong oleh para remaja. (NN lbn)